Jual Miras, Lima Warung yang Berdiri di Tanah PT KAI Dibongkar Petugas

    Jual Miras, Lima Warung yang Berdiri di Tanah PT KAI Dibongkar Petugas

    BUKITTINGGI,   - Lima unit warung Bukittinggi yang berdiri di lahan milik PT. Kereta Api Indonesia (Persero) di kawasan Pasar Bawah Bukittinggi dibongkar tim gabungan Polda Sumatra Barat, Polres Bukittinggi dibantu personel Satpol PP Bukuttinggi, Senin (14/3/2022).

    Kelima unit warung tersebut berada didua lokasi terpisah, dimana lokasi pertama berada di Jalan Ar-Rasuli dan lokasi kedua berada di Jalan Pertanian, Kota Bukittinggi.

    Humas PT. KAI Divre II Sumbar, Erlangga Budi menyebutkan, kelima warung tersebut dibongkar karena telah melanggar melanggar perjanjian awal kesepakatan pemamfaatan bangunan dan disinyalir digunakan sebakai tempat penjualan minuman keras.

    "Ini sudah menyalahi kesepakatan awal pemamfaatan bangunan dan peruntukan bangunannya, " ujarnya.

    Ia menuturkan, sebelum dilakukan pembongkaran pada bangunan tersebut, pihak PT. KAI telah melakukan langkah-langkah negosiasi dengan pihak penyewa. Selain itu, sebelumnya, pihak PT. KAI juga telah melayangkan tiga kali surat peringatan.

    “Surat peringatan pertama, kedua dan ketiga sudah kita layangkan sejak dua bulan lalu. Sesuai dengan arahan Wali Kota Bukittinggi, melalui surat yang kami terima serta juga survey lapangan, memang di lokasi ini diadakan kegiatan jual beli minuman keras. Atas dasar itu kami melakukan langkah penertiban, " tuturnya.

    Di sisi lain, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengungkapkan, untuk kedepannya, Pemerintah Kota Bukittinggi akan mengajukan permohonan kepada PT. KAI selaku pemilik lahan untuk pengalihfungsian lokasi tersebut sebagai tempat ibadah.

    "Pemko akan mengajukan permohonan untuk mengganti fungsinya menjadi mushala, agar warga di sekitar itu tak lagi jauh untuk pergi beribadah, " kata wali kota. (*)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    SD Fransiskus Bukitttinggi Gelar Sosialisasi...

    Artikel Berikutnya

    Sejumlah Warung Remang- Remang Jual Miras...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan

    Ikuti Kami