Jelang Idul Fitri 1444H, Dishub Bukittinggi Terapkan Sistim Buka Tutup

    Jelang Idul Fitri 1444H, Dishub Bukittinggi Terapkan Sistim Buka Tutup
    Kadishub Kota Bukittinggi Joni Feri, AP

    Bukittinggi-Menjelang Idul Fitri 1444H, Dinas Perhubungan kota Bukittinggi menerapkan sistim buka tutup di area utama kemacetan.

    Demikian disampaikan Kadishub Kota Bukittinggi Joni Feri, AP saat selesai upacara Apel gelar pasukan operasi ketupat Singgalang 2023 dengan tema "Pengamanan idul Fitri 1444h tahun 2023" di halaman Polresta Kota Bukittinggi pada Senin(17/04)

    "Kita di kota Bukittinggi mempunyai area traffic control sistem (atcs) yang berada di tujuh (7)) persimpangan traffic light, yang artinya kita dalam pengendalian dan pengawasan lalu lintas dapat dilakukan secara online yang melalui CCTV yang ada di persimpangan tersebut, " terang Kadishub Joni Feri.

    Lanjut dikatakannya, dipersimpangan tersebut bukan saja melalui CCTV, tetapi kita juga kita lakukan dengan membawa langsung dengan memakai toa-toa yang ada di persimpangan 7 titik traffic light tersebut.

    "Untuk lebaran hari ini kita full time dengan 85 personel yang berada di 14 titik yang diprediksi menjadi titik rawan kemacetan di kota Bukittinggi, " ungkapnya.

    Joni Feri menambahkan, Dishub juga menggunakan sistim buka tutup saja, dalam artian, ketika ada kepadatan lalu lintas baru kita lakukan buka tutup.

    "Untuk sistem buka tutup ada dipersimpangan DPRD yang akan diarahkan ke Panorama nantinya, " pungkas Joni Feri.
    (LindaFang).

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Idul Fitri 1444H, Walikota Bukittinggi...

    Artikel Berikutnya

    Yayasan Prabowo Berikan Bantuan Ambulance...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi

    Ikuti Kami