Permudah Masyarakat Polsek Banuhampu Buka Layanan Pengaduan WA dan Medsos

    Permudah Masyarakat Polsek Banuhampu Buka Layanan Pengaduan WA dan Medsos
    Permudah Masyarakat Polsek Banuhampu Buka Layanan Pengaduan WA dan Medsos

    Bukittinggi--Guna mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan Polri,  Polsek Banuhampu Sei. Puar buka layanan pengaduan via WA dan Media Sosial.


    Kapolsek Banuhampu Sei. Puar Polresta Bukittinggi AKP. Yulandi, SH mengatakan di era digitalisasi saat ini tentu kemudahan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan Polri khususnya Polsek Banuhampu juga mengikuti perkembangan zaman.


    "Mengikuti berkembangnya teknologi itu Polsek Banuhampu berinovasi guna mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dengan membuka layanan pengaduan via WhatsApp dan Media Sosial, kata AKP. Yulandi, SH"


    Masyarakat dapat menghubungi kita di melalui pesan WhatsApp di nomor 08127000034 , sedangkan pada media sosial masyarakat dapat mengikuti akun Instagram dan Facebook @humaspolsekbanuhampu, Layanan pengaduan itu terbuka 24 jam jelas Kapolsek AKP. Yulandi, SH.(*)

    bukittinggi sumatera barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Pemko Bukittinggi Gelar Sosialisasi Perda...

    Artikel Berikutnya

    Wako Erman Terima Kunjungan Kunker Pj Bupati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi

    Ikuti Kami