Kejari Bukittinggi Musnahkan 66Kg Ganja dan 4,2 Kg Sabu

    Kejari Bukittinggi Musnahkan 66Kg Ganja dan 4,2 Kg Sabu
    Kejaksaan Negeri Bukittinggi bersama anggota forkopimda Bukittinggi plus musnahkan barang bukti narkotika berupa ganja dan sabu===Asrial Gindo=

    Bukittinggi, – Kejaksaan negeri Bukittinggi kembali menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja, Rabu (20/7).

    Tak tanggung tanggung barang bukti yang dimusnahkan itu mencapai 66 kg lebih ganja dan 4, 2 kg narkotika jenis sabu.

    Pemusnahan itu dipimpin langsung oleh kejari Bukittinggi Ferizal bersama wakil walikota H.Marfendi, BNN Payakumbuh, Kasdim. Polres, Pengadilan Negeri, Kalapas Bukittinggi Dinas kesehatan dan Kesbang Pol Bukittinggi.

    Kejari Bukittinggi Ferizal mengatakan pemusnahan barang bukti itu merupakan tindak lanjut dari tugas kejaksaan sebagai eksekutor dari putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht).

    Dijelaskannya, barang bukti yang dimusnahkan itu berjumlah 66 ribu gram lebih atau 66 kg lebi ganja kering serta 4, 2 ribu gram atau 4 kg lebih sabu dari 27 perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

    “Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan sebagian dari barang bukti yang sudah disisihkan mulai dari tahap penyidikan dan penuntutan”, ujarnya.

    Dikatakannya. Pemusnahan yang dilakukannya itu sebagai bukti komitmen kejaksaan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kejaksaan Bukittinggi.

    “Harapan kita dengan adanya kegiatan yang dilakukan itu dapat menjadikan kota Bukittinggi yang hebat dan terbebas dari peredaran narkotika”, tegasnya.

    Sementara wakil walikota Bukittinggi H.Marfendi mengungkapkan rasa sedih sekaligus terimakasih kepada aparat penegak hukum yang telah menyelesaikan permasalahan narkotika tersebut.

    Kenapa ia merasa sedih. Karena semakin banyak barang bukti yang diamankan itu merupakan satu indikator bahwa permasalahan narkoba itu banyak ditengah tengah masyarakat.

    Sebab dengan 4 kg sabu itu jika sempat beredar makan akan dapat dikonsumsi sekitar 4 ribu warga kita, apalagi sebelumnya diamankan 41 kg sabu tentunya itu akan dapat dikonsumsi oleh 41 ribu warga.

    “Kalau pabriknya ada disini pasti akan kita gusur, tapi pabriknya ada di luar negeri inilah yang menjadi tantangan bagi kita”, ujarnya.

    Meskipun demikian untuk mencegah atau setidaknya meminimalisir peredaran narkotika itu perlu kolaborasi semua pihak untuk memberantasnya.

    Karena tidak mungkin permasalahan narkotika itu hanya ditangani di muaranya saja tapi juga perlu pencegahan di hulunya.

    “Untuk itu perlu kolaborasi dari semua pihak, sebab dengan semakin banyak barang bukti itu menunjukan bahwa di hulunya masih bermasalah”, ujarnya

    Menurut Marfendi hulu dari permasalahan narkotika itu adalah di keluarga, kalau rumah tangga itu bermasalah maka generasi yang akan dihasilkan itu akan bermasalah dan begitu juga sebaliknya. dan inilah hulu dari semua permasalahan itu”, ujarnya.

    Karena itu perlu pembinaan kepada keluarga tersebut. bahkan pemerintah kota Bukittinggi juga sudah memprogramkan sekolah keluarga, namun sayang yang mengikutinya kebanyakan dari ibu ibu rumah tangga padahal yang menjadi penanggungjawab keluarga itu adalah kepala rumah tangga.

    “Ini merupakan kerja yang berat sekali, namun mau tidak mau program program itu harus kita arahkan untuk keluarga keluarga kita”, tegasnya.

    Pantauan Singgalang pemusnahan barang bukti berupa ganja dilakukan dengan cara membakarnya sedangkan barang bukti berupa sabu dilakukan dengan cara menghancurkannya dengan blender dan dicampur dengan zat pembersih dan air kemudian dibuang ke dalam tanah. =203.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Walikota dan Ketua DPRD Bukittinggi Terima...

    Artikel Berikutnya

    Musnahkan Barang Terlarang, Pemko Bukittinggi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan

    Ikuti Kami