Kader PPKBK, sub PPKBK, kader Poktan (BKB, BKL, BKR) dan TPK Terima Honor Januari-April 2023

    Kader PPKBK, sub PPKBK, kader Poktan (BKB, BKL, BKR) dan TPK Terima Honor Januari-April 2023
    Pemko Bukittinggi serahkan honorarium untuk para kader Bukittinggi

    BUKITTINGGI - - Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) menyerahkan honorarium untuk kader PPKBK, sub PPKBK, kader Poktan (BKB, BKL, BKR) dan TPK.

    Honor diberikan secara simbolis oleh Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dan didampingi Ketua TP PKK. Penyerahan digela di Gor Bermawi, Kamis (13/4/2023).

    Wako Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, kader PPKBK, sub PPKBK, kader Poktan (BKB, BKL, BKR) dan TPK merupakan bagian dari Pemerintahan Kota Bukittinggi.

    "Mereka menjadi perpanjangan tangan untuk menyampaikan informasi kegiatan dan program pemerintah, " kata Wako Erman.

    Wako Erman mengatakan, dalam waktu tertentu akan ada evaluasi bagi setiap kader.

    "Pemilihan kader setiap kelurahan, didasarkan pada kinerja yang bersangkutan, untuk berjalan beriringan dengan pemerintah, " tegas Wako Erman.

    Untuk diketahui, di Bukittinggi memiliki 836 kader. Terdiri dari 24 orang kader PPKBK, 164 orang sub PPKBK, 285 kader BKB, 96 kader BKL, 69 kader BKR dan 198 orang kader TPK.

    Pada periode Januari - April 2023, Pemko Bukittinggi menyerahkan honorarium dengan total dana senilai Rp515 juta lebih.

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Wako Erman Safar Evaluasi Kinerja Satlinmas...

    Artikel Berikutnya

    Yayasan Prabowo Berikan Bantuan Ambulance...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi

    Ikuti Kami