Ibra Yaser: Pengerjaan Proyek Gapura di Simpang Gantiang Manggis Terkesan Asal Jadi

    Ibra Yaser: Pengerjaan Proyek Gapura di Simpang Gantiang Manggis Terkesan Asal Jadi
    Ibra Yaser: Pengerjaan Proyek Gapura di Simpang Gantiang Manggis Terkesan Asal Jadi

     Bukittinggi- -  Ibra Yaser berang terhadap kontraktor pelaksana dan Dinas Perumahan Pemukiman (Perkim), pasalnya salah satu gapura yang ada di Simpang Gantiang Kelurahan Manggis senilai Rp.100.juta  tersebut milik dana pokir Ibra Yaser terkesan asal jadi.

    Saat ditemui awak media, pada Rabu siang (29/12) Ibra merasa sangat geram dengan hasil kerja Dinas Perkim, karena dengan dana pokir Rp.100 juta tersebut seharusnya menghasilkan gapura yang bagus dan mewah.

    "Sebenarnya pekerjaan itu bisa di PL kan, misalnya warga sekitar ingin bekerja dan memakai perusahaan, mereka tentu ingin bagus hasil kerjanya dan mereka mungkin akan menambah dengan biaya swadaya, tapi dengan dana yang saya anggarkan biaya sebesar Rp.100 jt untuk pekerjaan Gapura tersebut saya lihat sangat kurang puas dengan hasil ini"tegasnya.

    Ibra Yaser yang juga sebagai Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bukittinggi menambahkan, dana Pokir nya  yang lain yang juga untuk membuat Gerbang PDRI tidak bisa dilaksanakan karena di hambat oleh salah satu kaum mengenai permasalahan tanah.

    "Sejak awal, ninik mamak, para tua kampung dan masyarakat menginginkan Gapura itu untuk menandakan sejarah, tapi seandainya yang membangun dan dikerjakan dengan pekerjaan Langsung(PL) oleh perusahaan yang di bawa oleh orang tempatan tentu akan bisa di laksanakan, kalau sekarang pelaksananya entah darimana mereka selalu menghambat, " ucap Ibra dengan nada kesal.

    Ditempat terpisah, Kabid PSU, Hendri Yani menjelaskan, kegiatan pembuatan Gapura tersebut di laksanakan secara tender dengan nilai Rp.308.278.977 Juta dengan waktu 60 hari Kalender.

    Nilai ini sebelumnya memang akan membuat 6 titik Gapura di tambah 1 Gasebo termasuk Gapura PDRI, karena terkait masalah dengan masyarakat maka kita kurangi pembuatan Gapura PDRI, maka nilainya menjadi Rp.250.696.833.

    Untuk Gapura Simpang Gantiang dengan nilai Rp.100 juta tidak murni pekerjaannya sebanyak itu Karena harus di kurangi dengan biaya perencana dan pengawas sebesar 10%.

    "Pekerjaan ini mengalami keterlambatan selama 13 hari dan pihak kontraktor di kenai denda, " ujar Hendri.

    CV Dwipa Kalif Indra sebagai kontraktor pelaksana yang mengerjakan proyek Gapura tersebut menjelaskan, itu sudah sesuai bestek dan gambar yang telah ia terima, malahan kita sudah memperlebar Gapura ini sesuai yang di minta anggota Dewan tersebut.

    Saat awak media meninjau ke lokasi tersebut,  terlihat Gapura Simpang Gantiang yang berlokasi tidak jauh dari rumah Ibra Yaser, nampak tidak sempurna, terlihat turun dan membesar di tengahnya sehingga tidak terkesan indah dipandang mata.

    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Walikota Bukittinggi Tandatangani Prasasti...

    Artikel Berikutnya

    Pemko Bukittinggi Himbau Warga Rayakan Pergantian...

    Berita terkait