38 Pejabat Pemko Bukittinggi Dilantik

    38 Pejabat Pemko Bukittinggi Dilantik
    Walikota Bukittinggi Erman Safar Lantik 38 pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas.

    38 Pejabat Pemko Bukittinggi Dilantik

    Bukittinggi--Pemerintah Kota Bukittinggi kembali gelar mutasi dan rotasi untuk 38 pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas. Pelantikan dilakukan langsung Wali Kota Bukittinggi, di Aula Balaikota, Jumat (24/03).

    Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menjelaskan, proses mutasi dan rotasi ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan di sejumlah SKPD. Untuk para pejabat eselon II  merupakan hasil lelang jabatan yang dilaksanakan beberapa minggu terakhir.

    “Beberapa jabatan di pemerintahan yang kosong, saat ini sudah terisi. Masih ada memang yang kosong dan akan diisi secepatnya. Dalam tahapan pergeseran ini, banyak pertimbangan yang dasarnya adalah bagaimana organisasi pemerintahan ini berjalan baik, ” ungkap Erman.

    Wako menambahkan, proses mutasi ini, tidak ada sangkut pautnya dengan unsur politik. “Malah ini kita lakukan untuk menjaga keseimbangan pemerintahan di tengah masyarakat, pada tahun politik ini, ” tegasnya.

    Dari 40 pejabat yang dilantik itu, terdapat enam orang pejabat eselon II. Wahyu Bestari sebagai Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Herriman sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Roffie Andria sebagai Kepala Dinas Pariwisata. El Qadri sebagai Kepala Kesbangpol. Teddy Hermawan sebagai Kepala BKPSDM. Nenta Oktavia sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.(kominfo/LindaFang).

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Terkait Pemberitaan Gugatan Jamaah Umroh,...

    Artikel Berikutnya

    Pemko Bukittinggi buat Terobosan dan Inovasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan

    Ikuti Kami